Latest News

Friday, July 31, 2015

Prilly Latuconsina akan buktikan dirinya masih virgin

bereda foto bugil mirip Prilly Latuconsina
GuGuyNews.net - Prilly Latuconsina tengah berada di masa-masa yang cukup berat dalam karirnya. Seperti diketahui, foto pemeran sinetron Ganteng Ganteng Serigala ini baru saja diedit hingga terlihat jadi bugil oleh tangan-tangan usil netizen. Parahnya lagi, ia juga sempat disebut tak lagi virgin oleh beberapa haters-nya di dunia maya.

Geram dengan kejahatan cyber crime yang terus-terusan ia terima, Prilly pun membawa kasus ini ke jalur hukum. Selain namanya jadi tercemar, Prilly juga jadi sering kepikiran dan terganggu di kehidupan sehari-harinya.

"(Ulah haters) Ganggu banget, aku kan bayi di entertain, nggak se-lama yang lain. Aku syok, 19 tahun apalagi dituduh (tak lagi virgin), fitnah, terganggu. Pekerjaanku, aku tipe yang kepikiran, pekerjaan kepikiran ganggu banget," curhat Prilly ketika ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/7).

Prilly sendiri ingin memberi pelajaran untuk para haters agar kejadian serupa tak terulang lagi. Bahkan demi membersihkan namanya, Prilly rela melakukan tes ke dokter guna membuktikan jika dirinya masih virgin.

"Dengan aku lapor, terbukti aku tak melakukan itu semua. Aku akan beri bukti dokter, sampai saat ini aku kasih bukti kesucian aku tak tersentuh, masih virgin. Dan laporan ini akan mengembalikan nama baik aku dan semoga orang akan percaya," sambung gadis yang dikabarkan dekat dengan Aliando Syarief itu.

Prilly, lewat kuasa hukumnya percaya jika sang pelaku akan ditangkap dalam kurun waktu sebulan. Namun untuk kasus edit foto bugilnya, ia tak yakin polisi bisa menangkap pelaku dalam waktu dekat.

"Kalau yang nyebarin foto ini mungkin penyelidikannya akan lebih lama karena kan di website. Kalau yang bully fitnah pakai kata kasar akan lebih cepat karena kan ada namanya di akunya," pungkas Prilly.

"Saya yakin polda punya kecanggihan untuk tangkap pelakunya, paling lama satu bulan ya. (Maunya) Dipidanakan, sebagai gambaran yang lain," timpal Siddik Latuconsina SH, kuasa hukum Prilly.

No comments:

Post a Comment

Recent Post